Menu

DLHK Pekanbaru Ingatkan Angkutan Sampah Ilegal Bekerja Sama Dengan Operator yang Ditunjuk Pemerintah

M. Iqbal 1 Oct 2021, 11:19
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Marzuki menyebutkan jika sudah berulang kali mengajak angkutan sampah ilegal agar bisa bermitra dengan kedua operator resmi.

Kedua operator angkutan sampah itu adalah PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.

"Kami harus memastikan jumlah armada sampah mandiri yang tersedia. Mereka yang hendak bermitra harus memastikan lokasi pembuangan sampah sementara," kata dia, Jumat, 1 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, kebanyakan angkutan sampah ilegal tidak ingin bekerja sama dengan operator angkutan sampah yang resmi. DLHK tetap ingin beroperasi sendiri tanpa kerja sama yang jelas.

"Kami sudah ingatkan agar bisa bekerja sama dengan dua operator angkutan sampah. Tapi belum ada yang mau," kata dia.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan camat dan lurah terkait keberadaan angkutan sampah ilegal di kawasannya.

Halaman: 12Lihat Semua