Menu

Sat Reskrim Polres Siak Tingkatkan Profesionalisme PPNS Lewat Sosialisasi KUHAP

Lina 25 May 2026, 14:41
Sat Reskrim Polres Siak Tingkatkan Profesionalisme PPNS Lewat Sosialisasi KUHAP
Sat Reskrim Polres Siak Tingkatkan Profesionalisme PPNS Lewat Sosialisasi KUHAP

RIAU24.COM - SIAK — Upaya memperkuat sinergi dan profesionalisme dalam penegakan hukum terus dilakukan jajaran Polres Siak. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres Siak menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta koordinasi dan pengawasan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Siak.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Endra Darma Laksana Polres Siak, Senin (25/5/2026), dan diikuti perwakilan PPNS dari berbagai instansi pemerintahan.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Siak, Ipda Fuad Aprima, S.H., M.H., didampingi Kanit Tipidter Polres Siak, Ipda Yogi Panjaitan, S.H., M.H.

Sebanyak 12 peserta hadir dalam kegiatan itu, berasal dari sejumlah instansi seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), hingga Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak.

Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman dan profesionalisme para PPNS dalam menjalankan tugas penyidikan dan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Dalam arahannya, Ipda Fuad Aprima menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Polri sebagai koordinator pengawas (Korwas) dengan PPNS dalam setiap proses penanganan perkara.

Halaman: 12Lihat Semua