Menu

Hadapi Moeldoko CS, AHY Klaim Punya Ratusan Bukti dan Saksi-Saksi

Azhar 7 Oct 2021, 07:21
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Sumber: Internet
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Kuasa Hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva mengaku jika partainya memiliki ratusan alat bukti untuk melawan gugatan Moeldoko CS di PTUN Jakarta.

Pernyataanya itu dibenarkan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Herzaky Mahendra Putra dikutip dari sindonews.com, Kamis, 7 Oktober 2021.

"Kami akan hadirkan sejumlah saksi mata dan ratusan bukti dengan dipimpin oleh kuasa hukum kami yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva," sebutnya.

Beberapa saksi itu seperti Hinca Pandjaitan (Anggota Komisi III DPR RI), Cellica Nurrachadiana (Bupati Karawang), dan Suhardi Duka (Anggota Komisi IV DPR RI).

Untuk diketahui, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan jika Kepengurusan hasil KLB Deli Serdang adalah ilegal.

Alasannya karena Moeldoko CS tidak dapat memenuhi persyaratan diselenggarakannya KLB.

Salah satunya tak mampu mendatangkan kehadiran pemilik suara sah sesuai AD/ART Partai Demokrat.