Lecehkan dan Hamili Pasien Penyandang Cacat, Perawat Arizona Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
"Kami lega bahwa dia tidak akan pernah lagi menyiksa. manusia tak berdosa lainnya.”
Baca juga: Kemenag Dukung Proses Hukum Kasus Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, 4 Orang jadi Tersangka