Menu

Seorang Kakek 71 Tahun di Minahasa Viral Usai Habiskan Tanahnya Untuk Gereja

Fitrianto 25 Dec 2021, 23:39
WallpaperBetter
WallpaperBetter

Lahma meyakini pemberian lahan tersebut tidak menyalahi dan bertentangan dengan Pancasila.

"Apakah cara saya ini bertentangan dengan Pancasila, saya rasa tidak. Sama-sama kita bertuhan, saya sedekahkan untuk umat beragama, wajar kan," katanya. Dia pun berharap bisa bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, Presiden Jokowi harus tetap mempertahankan hidup toleransi antarumat beragama.

"Kerinduan saya ketemu Pak Presiden atau Wakil Presiden. Saya sampaikan supaya Pak Presiden tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan toleransi yang tinggi," imbuhnya.

Sementara itu, Pendeta Welly Pudihang, STh, selaku pihak gereja GMIM Rap-Rap membenarkan bahwa lahan tersebut telah dihibahkan oleh pihak keluarga Lahma. Menurut dia, lahan tersebut seluas 26x36 meter.

"Memang tanah gereja ini berukuran 26 kali 36 adalah dihibahkan oleh orang tuanya pak Ade Robo Lahma," kata dia.

Awalnya tanah itu milik orang tua dari Kakek Robo Lahma. Lahan itu diberikan sekitar 1938. Namun hanya melalui lisan. Saat ini barulah kemudian Kakek Lahma menghibahkan tanahnya dengan berkekuatan hukum dalam bentuk sertifikat tanah.

Sambungan berita: zxc3
Halaman: 123Lihat Semua