RIAU24.COM - Seorang guru yang dijuluki "Kanibal Pankow" oleh media Jerman, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah membunuh dan memakan seorang pria yang dia kenal lewat aplikasi kencan online untuk memenuhi "fantasi kanibalisme".
Guru matematika dan kimia berusia 42 tahun itu dinyatakan bersalah atas pembunuhan pada September 2020 terhadap Stefan Trogisch (43).
Baca Juga: Akademi Film AS Meminta Maaf Kepada Aktivis Pribumi Atas Penyalahgunaan Oscar
Menghukumnya, pengadilan Berlin juga memutuskan pria itu, yang hanya dikenal sebagai Stefan R. sesuai dengan aturan privasi, tidak bisa mendapatkan pembebasan bersyarat otomatis yang biasanya diterima setelah 15 tahun.
Menurut pengadilan negara bagian Berlin, Stefan R. membunuh korbannya untuk “mendapatkan kepuasan seksual” melalui pembunuhan dan memakan bagian tubuh korban.
Stefan R. berkenalan dengan Trogisch di platform kencan online, di mana mereka sepakat untuk bertemu di apartemen terdakwa.
Pengadilan mendengar Stefan R. kemudian membius teman kencannya, membunuhnya dan memotong alat kelaminnya sebelum memakannya.
Pengadilan menemukan terdakwa melakukan tindakan mengerikan untuk menghidupkan fantasi kanibalismenya.
Beberapa minggu kemudian, bagian tubuh Trgisch ditemukan di daerah tersebut, termasuk batang tubuh dan tulang paha. Hanya organ seksual korban yang tidak ditemukan.