Menu

Menyelesaikan Tugas Dugaan Korupsi, Aktifis Gempa Berikan Apresiasi ke Unit Tipikor Polres Bengkalis

Dahari 20 Jan 2022, 00:31
Piagam perhargaan yang diberikan aktifis Gempa Kab Bengkalis kepada Unit Tipikor Polres Bengkalis
Piagam perhargaan yang diberikan aktifis Gempa Kab Bengkalis kepada Unit Tipikor Polres Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Aktifis gerakan mahasiswa pemuda (Gempa) kabupaten Bengkalis, Riau memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada pihak kepolisian terkhusus unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkalis.

Apresiasi yang diberikan Aktifis gerakan mahasiswa pemuda (Gempa) Kabupaten Bengkalis, Rabu 19 Januari 2022 tersebut, lantaran pihak unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis dapat menyelesaikan tugasnya dalam penanganan kasus dugaan penjualan lahan yang dilakukan oleh Kades Kembung Luar, Muhammad Ali sebanyak 35 Hektar yang merupakan lahan negara (HPT).

Saat ini, Kepala Desa kembung luar M Ali dan Abdul Samad (broker red,) telah ditahan pihak kejaksaan negeri Bengkalis setelah penyidik Tipikor Polres Bengkalis, Senin 17 Januari 2022 lalu melimpahkan berkas perkara atau P21 beserta tersangka Muhamad Ali dan Abdul Samad.

"Kami memberikan apresiasi kepada unit tipikor Satreskrim Polres Bengkalis atas penyelesaian dalam penyelidikan dugaan korupsi atas penjualan lahan yang dilakukan oleh seorang oknum kepala Desa Kembung Luar bernama M Ali dan sebagai broker Abdul Samad, yang kini sudah ditahan di sel Mapolres Bengkalis," ungkap Febri Kurniadi aktifis Gempa Kab Bengkalis, Kamis 20 Januari 2022 juga merupakan Sekjen Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Provinsi Riau.

Diutarakan Febri Kurniadi lagi bahwa bentuk apresiasi ini sangat layak kami berikan kepada Unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis.

"Untuk apresiasi yang kami berikan sebagai mahasiswa karena langkah itu nyata dapat mewujudkan keadilan di tengah-tengah masyarakat banyak, sesuai apa yang disampaikan bapak Kapolri kepada seluruh jajarannya," ucapnya lagi.

Halaman: 12Lihat Semua