Menu

Dinilai Sangat Meresahkan, Masyarakat Sekitar Dukung Pemkab Bengkalis Tutup PT SIPP

Dahari 20 Jan 2022, 00:55
Warga setempat saat press rilis berikan dukungan ke Pemkab Bengkalis
Warga setempat saat press rilis berikan dukungan ke Pemkab Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS -  Masyarakat yang berada disekitaran PT SIPP mendukung penuh atas tindakan tegas yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mencabut izin Operasional dan Izin Lingkungan perusahaan tersebut.

Masyarakat menilai selama berdirinya PKS PT SIPP didalam lingkungan mereka sangat meresahkan, karena limbah dan asap dikeluarkan PT SIPP dinilai sangat menganggu kesehatan terutama bagi terhadap anak-anak.

Ketua RT 05, RW 10 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Paber Panjaitan menyebutkan PKS PT SIPP tersebut dimulainya pembangunan sejak Tahun 2012 dan pada saat itu sudah terjadi pemancangan lahan dari akses masuk dan keluar.

"Namun, kita juga heran pada saat itu warga ada yang tinggal disekitar PKS PT SIPP tersebut semuanya belum memiliki sertifikat tanah karena lahan berada di hutan Negara namun kenapa perusahaan tersebut bisa memulai mendirikan pembangunan dari mana IMB nya diterbitkan namun karena ada polemik dengan warga prosesnya terhenti," ujar Ketua RT 05, Paber Panjaitan Rabu 19 Januari 2022 kemarin.

Paber menambahkan, pada saat baru dimulainya berdiri PKS PT SIPP tersebut, pihak management perusahaan tidak ada melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat dan masyarajat setempat juga sempat bertanya "Apa yang akan dibangun disana??

"Lalu pada Tahun 2014 keluarlah SK Menteri Kehutanan, tentang pembebesan Tata Ruang termasuk didalam wilayah RT 05 dari status hutan negara, pada Tahun 2015 kembali pembangunan PKS PT SIPP tersebut dan keluar IMB nya. Namun surat Izin Industri dan operasi perusahaan tidak bisa keluar karena berdirinya suatu pabrik ditentukan oleh tempat kawasan yang berada di kota Dumai,"beber Paber.

Jadi tempat berdirinya sekarang PKS PT SIPP tersebut, diutarakan Paber, sebenarnya merupakan sebuah tempat pengembangan Tata Ruang Kota namun kenapa bisa berdirinya sebuah Pabrik disana.

"Jadi kita sebagai Ketua RT 05, RW 10, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau mendukung penuh tindakan tegas dari Pemkab Bengkalis untuk mencabut izin PKS PT SIPP,"tegasnya.

Sementara, Tokoh Masyarakat setempat, bernama Manalu juga turut memberikan dukungan kepada Pemkab Bengkalis karena dianggap sudah tepat dalam memberikan tindakan kepada PKS PT SIPP yang juga sudah dianggap tidak ada menghargai para warga.

"Dari program CSR nya juga sudah bisa dilihat, semenjak beridinya PKS PT SIPP tidak pernah memberikan kepada kami warga sekitar maupun berbentuk sembako atau laiinya,"kata Manalu.

Memang pihak PKS PT SIPP, disebutkan Manalu, ada menjalankan program CSR tersebut namun kita juga tidak tau diberikan kepada masyarakat mana seharusnya kalau Pabrik ini dikatakan mini harus radius 1 KM dari tempatnya beroperasi.

"Yang jelas, kami masyarakat setempat sangat bersyukur PKS PT SIPP tersebut tidak beroperasi lagi karena sangat meresahkan sekali dimulai dari limbah hinggap asapnya sangat bau jika tercium,"ucapnya lagi.