Pemprov DKI Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan COVID-19, Segini Gajinya
Foto : Internet
2. Berusia 20-35 tahun
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Instansi Pemerintah
4. Diutamakan berdomisili di wilayah DKI Jakarta