Pemprov DKI Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan COVID-19, Segini Gajinya
Foto : Internet
5. Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel/laptop
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
6. Tidak terikat kontrak di tempat manapun
7. Bersedia di kontrak sampai masa yang sudah ditentukan.