Warga Balai Pungut dan PT PHR Sepakati Damai Sengketa Ganti Rugi
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sengketa ganti rugi kebun milik warga Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, antara H Mardi dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), akhirnya menemui titik terang.
Mediasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Balai Pungut, kedua belah pihak tersebut sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Kegiatan mediasi tersebut dihadiri unsur Sat Intelkam Polres Bengkalis, Unit Intelkam Polsek Pinggir, Pemerintah Desa Balai Pungut, Bhabinkamtibmas, perwakilan PT PHR, tim teknis perusahaan, pihak mitra kerja perusahaan, serta H Mardi bersama pihak keluarga.
"Mediasi ini berlangsung dalam suasana terbuka, kondusif dan penuh semangat mencari solusi bersama terhadap persoalan ganti rugi tanaman yang terdampak kebakaran.
Dalam pembukaan mediasi, Sekretaris Desa Balai Pungut Surya AK, S.E menyampaikan bahwa forum tersebut bertujuan untuk mencari penyelesaian terbaik melalui musyawarah.
Ia berharap seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan secara terbuka dan mengedepankan mufakat demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.