RIAU24.com Nasional Kasus Covid-19 Mengalami Lonjakan, Berikut Syarat Isolasi Mandiri di Rumah bagi Pasien Positif di Jakarta Rizka • 7 Feb 2022, 09:24 google Tidak memiliki gejala atau mengalami gejala ringan Pasien berusia maksimal 45 tahun Baca juga: Petugas TN Tesso Nilo Lagi-lagi Temukan Ranjau Paku di Jalur Gajah, Diduga Ada Sabotase Tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta Mampu mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lainnya dari rumah Baca juga: Aksi Penembakan di Pantai Bondi Australia Tewaskan 10 Orang, 12 Lainnya Luka-luka Berkomitmen untuk tetap melakukan isolasi mandiri sebelum diizinkan keluar
Nasib Orang Utan Tapanuli yang Terancam Punah usai Terdampak Bencana Banjir Bandang Nasional - 14 Dec 2025, 20:21
BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar Nasional - 14 Dec 2025, 19:40
Roy Suryo Cs usai Gelar Perkara Khusus: 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu tak Berubah Nasional - 17 Dec 2025, 08:53
Viral! Gajah Dikerahkan untuk Bersihkan Puing Banjir Sumatera, Tuai Kritikan dari Pakar Nasional - 14 Dec 2025, 19:31