Menu

Peraturan Pemerintah Soal Forkopimda Diteken Jokowi, Ini Isinya

Azhar 15 Mar 2022, 14:51
Presiden RI Joko Widodo. Sumber: Internet
Presiden RI Joko Widodo. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Demi menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum, Presiden RI Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Nantinya, Forkopimda provinsi akan dipimpin gubernur, Forkopimda kabupaten/kota diketuai wali kota/bupati dan Forkopimcam diketuai camat dikutip dari sindonews.com, Selasa, 15 Maret 2022.

Untuk bunyinya sebagai berikut:

Pasal 2 :

(l) Mengatakan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum dibentuk Forkopimda provinsi. Forkopimda kabupaten/kota, dan Forkopimcam.
(2) Urusan pemerintahan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
Halaman: 12Lihat Semua