Menu

Di Era Jokowi Luhut Binsar Pandjaitan Pernah Punya 11 Jabatan, Apa Saja?

Azhar 10 Apr 2022, 07:06
Luhut Binsar Pandjaitan punya 11 jabatan era Jokowi. Sumber: Internet
Luhut Binsar Pandjaitan punya 11 jabatan era Jokowi. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan jabatan baru untuk Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Jabatan itu yakni Dewan Sumber Daya Air Nasional pada Jumat 8 April 2022 yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 tahun 2022.

Tahukah di Era Jokowi Luhut telah mendapatkan 11 jabatan dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Jabatan pertama yakni sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Luhut dilantik pada 31 Desember 2014 hingga 2 September 2022.

Kemudian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno pada 12 Agustus 2015, menjabat sebagai Menko Polhukam hingga tahun 2016.

Menyusul di tahun 2016, pada reshuffle Kabinet Kerja Jilid II, Luhut Pandjaitan dipilih menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.

Pada 17 September 2018 Jokowi membentuk tim nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

Luhut Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Tim Nasional P3DN dan bertugas untuk mengawasi  implementasi konsistensi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemudian Luhut Pandjaitan ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dibentuk pemerintah pada 20 Juli 2020.

Pada September 2020, Jokowi menunjuk Luhut lagi sebagai Komando Penanganan Covid-19 bersama mantan Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo.

Pada Juni 2021, Jokowi kembali menunjuk Luhut sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Wilayah Jawa Bali untuk menangani kasus Covid-19 yang kembali naik di Indonesia bersama dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang akan mengatur wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali.

Pada 22 Juni 2021 Jokowi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang diteken Jokowi.

Presiden lagi-lagi menunjuk Menko Marves sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Dalam peraturan tersebut Luhut ditugaskan untuk menyelamatkan 15 Danau Prioritas Nasional (DPN).

Pada 6 Oktober 2021, Jokowi menandatangani Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Presiden menunjuk Menko Marves sebagai pemimpin atau Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Yang berikutnya, Luhut Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang ditandatangani Jokowi pada 8 September 2021.

Kemudian Jokowi menunjuk Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20 yang akan diselenggarakan pada November 2022 nanti.

Yang terbaru, Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional yang ditekan Presiden pada Kamis 6 April 2022.