Menu

Wagub DKI Beri Sanksi Tegas Bagi ASN yang Ketahuan Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik

Fitrianto 21 Apr 2022, 06:06
Kumparan
Kumparan

Dengan demikian Lebaran tahun ini baik ASN maupun masyarakat Indonesia diperbolehkan untuk mudik dengan syarat khusus yakni patuh pada protokol kesehatan dan sudah menjalani vaksin covid-19 lengkap dengan boosternya.

Riza dalam kesempatan yang sama juga meminta masyarakat untuk tidak bohong tentang status covid-19 nya yang bisa merugikan diri sendiri dan orang terdekatnya yakni berpotensi menularkan kasus covid-19 usai libur Lebaran.

Jumlah pemudik dari wilayah Jabodetabek sendiri diprediksi pemerintah mencapai 14 juta orang yang sebagian besar menuju Jawa Tengah.

zxc3

Diharapkan dengan adanya aturan longgar ini dimana masyarakat sudah boleh mudik, juga diimbangi dengan melakukan prokes dan melakukan vaksinasi, dengan demikian mudik bisa berjalan dengan aman dan lebih nyaman untuk semua pihak.

Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai sanksi tegas untuk ASN yang ketahuan pakai mobil dinas untuk mudik dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @baperanews. Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka

Halaman: 12Lihat Semua