Nagaenthran Dharmalingam, Warga Malaysia yang Ketahuan Selipkan 1,5 Ons Heroin di Pahanya, Telah Dihukum Gantung Subuh Tadi
ilustrasi
RIAU24.COM - Nagaenthran Dharmalingam, warga Malaysia yang dihukum mati karena perdagangan narkoba pada 2010, telah dieksekusi di penjara Changi Singapura.
zxc1
Baca juga: Idola K-Pop Carmen Berbagi Sorotan dengan Prabowo dan Lee Jae-myung dalam Momen Korea-Indonesia
Kasus Naga menarik perhatian global, khususnya terhadap penggunaan hukuman mati yang terus berlanjut di Singapura.
Hingga Senin (25/4), ratusan orang masih berkumpul di Taman Hong Lim untuk memprotes hukuman gantung Naga.