Nagaenthran Dharmalingam, Warga Malaysia yang Ketahuan Selipkan 1,5 Ons Heroin di Pahanya, Telah Dihukum Gantung Subuh Tadi
RIAU24.COM - Nagaenthran Dharmalingam, warga Malaysia yang dihukum mati karena perdagangan narkoba pada 2010, telah dieksekusi di penjara Changi Singapura.
zxc1
Kasus Naga menarik perhatian global, khususnya terhadap penggunaan hukuman mati yang terus berlanjut di Singapura.
Baca juga: 6 Tewas dan 35 Terluka dalam Serangan Pesawat Tak Berawak Ukraina di Wilayah Belgorod Rusia
zxc2Hingga Senin (25/4), ratusan orang masih berkumpul di Taman Hong Lim untuk memprotes hukuman gantung Naga.