Menu

Bareskrim Ungkap Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS 2021

Fitrianto 28 Apr 2022, 10:31
Antaranews.com
Antaranews.com

RIAU24.COM -  Satgas Anti KKN CPNS Bareskrim Polri berhasil mengungkap kecurangan tes SKD saat seleksi CPNS yang sudah mengikuti ujian pada tahun 2021

Kecurangan terjadi di 10 wilayah Sulawesi dan Lampung tepatnya di Sulteng, Sulbar, Makassar, Tanah Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, Enrekang, Sulteng, dan Lampung.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut,

Ada 21 orang sipil dan 9 orang PNS yang ditangkap karena terlibat kasus ini.

Pengungkapan aksi kecurangan ini, lanjut Gatot dilakukan oleh Satgas Anti KKN CPNS dan dipimpin oleh Kabagrenop Mabes Polri.

Pengungkapan kasus juga disampaikan dan dihadiri oleh Deputi Kementrian PAN/RB.

Terkuaknya kasus ini secara langsung juga berdampak pada para PNS yang berhasil lulus dengan cara curang,
zxc2

Yakni ada 359 orang yang didiskualifikasi dan 81 lainnya belum didiskualifikasi karena masih penyelidikan lanjutan.

Kecurangan aksi tes CPNS ini awalnya diungkap oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo pada Desember 2021,

Kemudian BKN menyelidiki dan mendapatkan temuan dalam seleksi CPNS 2021 ada pihak yang berbuat curang dengan cara memakai remote access yakni komputer yang dipakai peserta tes bisa diakses dari jarak jauh.

Sedangkan tindak kecurangan dilakukan oleh salah satu pejabat yakni Kepala BKPSDM Kolaka Utara, Jumadil dengan Ivon Firman.

zxc3

Ivon ini ialah pihak swasta yang punya usaha penyedia aplikasi Zoho Assist, selanjutnya Jumadil dan Ivon bekerjasama untuk melakukan aksi kecurangan tes di system CAT (Computer Assisted Test),

Ivon juga punya tugas untuk merekrut peserta CPNS dan ia mendapatkan 9 orang.

Pemasangan aplikasi juga melibatkan pejabat lain yakni staf BKPSDM Kolaka Utara bernama Adli Nirwan.

Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai kecurangan seleksi CPMNS 2021 terungkap ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @baperanews. Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka