RIAU24.com Nasional UU TPKS Juga Mengatur Tentang Kekerasan Seksual Nonfisik, Pelaku Dipidana 9 Bulan Penjara Zuratul • 22 Jun 2022, 09:11 Ilustrasi/twitter perbudakan seksual; dan kekerasan seksual berbasis elektronik. Baca juga: Terbukti Memeras dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing di Vonis 6 Tahun
Idris Laena: Mencerdaskan Bangsa, Membangun Peradaban dari Alexandria Islamic School Nasional - 02 Apr 2026, 16:35
Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung Nasional - 08 Apr 2026, 08:46
Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan Nasional - 30 Mar 2026, 11:42
Saksi Ahli Sidang Kasus Pemerasan Terdakwa Jekson Sihombing: Pidananya Terpenuhi dan Murni Tindak Pidana Nasional - 20 Feb 2026, 10:36
Jeritan Rakyat Aceh Nyaris Tenggelam, Senator Fachrul Razi Bongkar Dugaan Oligarki Tambang yang Menggerogoti Tanah Rencong Nasional - 10 Mar 2026, 15:03