Belanda Resmikan WFH Menjadi Hak Legal Bagi Karyawan
Work From Home (WFH) /pixabay
Sesuai undang-undang, pengusaha harus mempertimbangkan permintaan karyawan untuk bekerja dari rumah selama profesi mereka mengizinkannya.
Berkat vaksinasi Covid 19 dan langkah-langkah tepat yang diambil oleh pemerintah di seluruh dunia, penyebaran kasus Covid 19 telah dikendalikan.
Sekarang, pemimpin perusaahan kembali memanggil karyawan mereka untuk bekerja di kantor karena ekonomi dunia secara bertahap terbuka.
Baca juga: Idola K-Pop Carmen Berbagi Sorotan dengan Prabowo dan Lee Jae-myung dalam Momen Korea-Indonesia
Sebagai contoh, Chief Executive Officer Tesla, Elon Musk bulan lalu mengeluarkan ultimatum bagi staf di perusahaan untuk kembali ke kantor, atau mengundurkan diri.