Menu

BUMN Istaka Karya Pailit, Kenang Kejayaan dan Keterpurukan

Amastya 20 Jul 2022, 09:45
Logo Istaka Karya, perusahaan BUMN yang resmi pailit /net
Logo Istaka Karya, perusahaan BUMN yang resmi pailit /net

RIAU24.COM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara resmi telah menyatakan Istaka Karya pailit. PT Istaka Karya (Persero) resmi Pailit setelah adanya putusan terhadap perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini yang tertuang dengan nomor putusan 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst Jo.

Sebelum pailit, Istaka Karya pernah mengalami jatuh bangun selama perjalanan bisnis yang dilakukan oleh BUMN ini.

Masa kejayaan pernah dirasakan oleh perusahaan pelat merah ini sebelum krisis yang mengguncang ekonomi dunia pada 1997-1998.

Diketahui, kejayaan Istaka Karya dapat dilihat dari kesejahteraan karyawannya. Walaupun tidak secara mendetail dan keseluruhan, pada saat itu gaji karyawan Istaka Karya lebih baik dibandingkan beberapa BUMN lain.

"Contoh dari sisi gaji, gaji kita sama teman-teman Nindya Karya, kita masih di atasnya, dengan Brantas kita masih di atasnya," kata Yudi Kristanto  selaku Sekretaris Perusahaan Istaka Karya pada Selasa (19/7/2022) dikutip detikcom.

Disisi lain, Adriansyah selaku Ketua Serikat Pekerja Istaka Karya mendapat informasi jika Istaka merupakan BUMN yang paling ditakuti pada masa jayannya.

Perusahaan ini selalu ditakuti pada saat proses tender proyek jalan.

"Saya juga dengar dari temen-temen Istaka yang lama-lama, jadi waktu kita untuk proses tender, mungkin tahun 1990-2000-an jadi kalau ada tender proyek jalan, Istaka itu paling ditakuti," katanya.

Kemudian, Yudi juga mengatakan bahwa bisnis Istaka berjalan naik turun. Setelah masa jaya, bisnis Istaka terpuruk karena krisis 1997-1998. Kemudian, di tahun 2000 perusahaan sempat bangkit kembali.

Namun, Istaka Karya kembali terpuruk di tahun 2006-2007. Lalu, pada 2012 merupakan puncak jatuhnya bisnis Istaka.

"Kita digugat pailit JAIC 2012 itu akar permasalahannya disitu. Kemudian kita masuk di proposal perdamaian, homologasi sampai dengan 2021," pungkasnya.

Pada akhirnya, Istaka Karya tidak bisa memenuhi kewajibannya sebagai sebuah perusahaan bisnis sehingga secara resmi mendapat status pailit.

(***)