Nikita Mirzani Ungkap Tidak Kapok Main Sosial Media, Tetap Jadi Nyai yang Huru Hara
Potret Nikita Mirzani di Mapolresta Serang Kota/kompas.com
Nikita kemudian disebut akan lebih kooperatif di masa mendatang dan rutin wajib lapor kepada penyidik karena tetap berstatus tersangka.
"Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap memiliki kewajiban menuntaskan perkara ini hingga ada kepastian hukum," ucap Shinto Silitonga.
Baca juga: Jaringan Pencabulan Anak Terbongkar: Ribuan Video Penyiksaan Disita dan 4 Orang Ditangkap Polisi