Menu

EY Bandar Sabu Tak Berkutik Saat Diringkus Tim Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 15 Aug 2022, 19:15
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

RIAU24.COM -BENGKALIS - Pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 3 gram terhadap satu orang tersangka berinisial EY (43) warga Jalan kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis.

Tersangka EY diringkus Jumat 5 Agustus 2022 sekira pukul 23.35 Wib lalu disebuah rumah di Jalan pertanian Kelurahan Duri barat Kecamatan Mandau Kab Bengkalis. 

"Barang bukti yang diamankan sebanyak 7 bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu berat 3 gram, satu unit handpone dan uang tunai Rp 125000 rupiah," ungkap Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando, Senin 15 Agustus 2022.

Diutarakannya, berawal, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Agus Susilo di sebuah rumah dijalan pertanian Duri Barat, Mandau saat itu ditemukan narkotika jenis sabu.

 zxc2

Dari tempat tersebut tersangka EY turut ditangkap dan diamankan, dan pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 7 bungkus sabu.

Halaman: 12Lihat Semua