Menu

Tersangka Putri Candrawathi Hari Ini Akan Diperiksa Bareskrim Polri

Zuratul 26 Aug 2022, 08:51
Potret Istri Ferdy Sambo Ibu Puutri Candrawathi (viva.id)
Potret Istri Ferdy Sambo Ibu Puutri Candrawathi (viva.id)

RIAU24.COM - Salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi akan diperiksa perdana sebagai tersangka di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (26/8/2022). 

Istri Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022). Namun, Putri belum ditahan karena alasan sakit. 

Selain Putri, Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dan menahannya. Melalui sidang etik yang berlangsung sejak Kamis (25/8/2022) hingga dini hari tadi, Komisi Kode Etik Polri memberhentikan tidak dengan hormat Ferdy Sambo. 

Dalam kasus ini, Polri juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf. 

Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana karena bersama-sama telah merencanakan penembakan Brigadir J yang tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022. 

Pemeriksaan Putri Putri dijadwalkan diperiksa hari ini oleh penyidik pukul 10.00 WIB di Bareskrim. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, penyidik akan mengecek kesehatan Putri sebelum diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. 

Menurut Dedi, jika secara psikologis Putri memenuhi syarat untuk diperiksa, ia akan langsung dimintai keterangan oleh penyidik. "Sama SOP (standar operasional prosedur)-nya. 

Sebelum dia (Putri) nanti dimintai keterangan ya tentunya standari kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis. 

Pihak kuasa hukum Putri, Arman Hanis juga memastikan kliennya akan hadir dan kooperatif  dalam pemeriksaan nanti. Arman menyatakan, pihaknya akan mengajukan setiap hal yang menjadi hak dari Putri. 

"Saya akan dampingi. Insya Allah Ibu PC kooperatif," kata Arman saat dikonfirmasi, dikutip KompasTv. 

Kunci pengungkapan motif Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, penyidik masih membutuhkan keterangan Putri Candrawathi untuk menyimpulkan motif pasti dibalik kasus pembunuhan Brigadir J. Tim khusus masih belum mengungkapkan motif penembakan meski telah menetapkan 5 tersangka. 

“Mohon izin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo). Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” ujar Sigit dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

(***)