Menu

Ini Jawaban Cerdas MUI Soal Usulan DPR Bikin Fatwa Haram Orang Kaya Beli BBM Subsidi

Azhar 26 Aug 2022, 14:22
Ilustrasi. Sumber: Internet
Ilustrasi. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengomentari usulan DPR soal pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) agar diberi fatwa.

Katanya, pembelian BBM tak perlu diberi fatwa karena termasuk dalam ijtihadi mashlahah 'ammah (proses berpikir dalam rangka memenuhi tuntutan dan kepentingan umum) dikutip dari inews.id, Jumat, 26 Agustus 2022.

"Tak perlu fatwa," ujarnya.

Katanya, tak semua kegiatan perlu diberikan fatwa. Apalagi jika kegiatan pembelian BBM subsidi sudah jelas akan hukumnya.

Untuk diketahui, DPR mengusulkan untuk memberikan label fatwa haram pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh orang mampu.

Hal ini untuk merespons ancaman jebolnya kuota BBM bersubsidi pada tahun ini.

Usulan pemberian label haram tersebut mencuat saat Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Komisi VII DPR, Jakarta.

"Dibuatkan saja fatwa (haram) yang subsidi itu agar diarahkan pada orang miskin atau orang tidak mampu. Kalau pengawasan tetap jebol juga kita coba lagi dengan cara yang luar biasa ini. Ini hanya usul Pak Menteri," kata Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai PDIP, Willy M Yoseph.