Menu

Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Narkotika, 4,70 Gram Sabu Diamankan

Ramadana 29 Aug 2022, 10:48
Dua pelaku yang diamankan polisi
Dua pelaku yang diamankan polisi

Penangkapan kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa sedang ada peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Merah.

Para pelaku kini diamankan di Mapolsek Tanah Merah bersama barang bukti sabu total berat kotor 4,70 gram.

"Mereka dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," imbuhnya.*

Halaman: 12Lihat Semua