Menu

Pemusnahan Polda Riau, 243 Kg Sabu dan 405.527 Mendidih Hancur Direbus

Chairul Hadi 29 Sep 2022, 12:12
Pemusnahan digelar Wakapolda Riau
Pemusnahan digelar Wakapolda Riau

RIAU24.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada Kamis 29 September 2022 siang, memusnahkan 243 kilogram Sabu dan 405.527 butir Pil Ekstasi. Barang haram itu disita dari 27 orang tersangka pengedar. Keseluruhannya dibekuk dari delapan kasus.

Delapan kasus ini hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres Dumai. Pemusnahan itu dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun, Direktur Resnarkoba Kombes Yos Guntur, Kabid Humas Kombes Sunarto dan perwakilan Forkopimda.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air yang mendidih, di mana Sabu dan pil Ekstasi dicampur sambil diaduk hingga hancur tak bersisa. Sebelum dimusnahkan, dilakukan tes oleh tim Labfor guna memastikan benar atau tidak terkandung zat Narkotika.

"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, pidana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," kata Wakapolda Riau.

Pemusnahan berlangsung berjam-jam, lantaran banyaknya barang bukti Narkoba. Polda Riau menyiapkan lima tungku untuk merebus barang haram ini hingga hancur.

Air yang direbus tersebut juga dicampur zat pembersih lantai kemudian dididihkan, barulah dimasukkan Sabu dan Ekstasi.

Halaman: 12Lihat Semua