Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Daftarnya
RIAU24.COM - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri telah menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Setiap tersangka dianggap lalai terkait keselamatan dan keamanan.
Baca juga: Kinerjanya Dikritik Netizen dan Banyak Kasus, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai
Para tersangka tersebut antara lain:
1. Direktur Utama PT LIB berinisial AHL
Baca juga: Via Vallen Muak, Adik Kandung Main Judi Online Hingga Diperas Keluarga, Sebut: Ngenes Jadi Aku!
2. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH
3. Security Officer berinisial SS