Sepasang Kekasih Tertangkap Usai Telantarkan Seorang Bayi Perempuan Didepan Rumah Warga
Sepasang Kekasih Tertangkap Usai Telantarkan Seorang Bayi Perempuan Didepan Rumah Warga
Donny memaparkan, bayi berusia tiga hari hasil hubungan DRM (31) warga Ngaliyan dan ADA (41) warga Manyaran, Kota Semarang itu ditemukan di dalam kardus di depan rumah warga di Jalan Taman Wologito, Semarang Barat.
Menurut Donny, bayi tersebut dilahirkan oleh DRM di salah satu rumah bersalin di Semarang Barat pada 11 Oktober 2022.
"Kami cek ke salah satu rumah bersalin ternyata benar yang bersangkutan melahirkan di tempat tersebut," tegasnya.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Atas perbuatannya, pasangan yang menelantarkan anaknya tersebut dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.