Menu

Viral! Video Ismail Bolong Ngaku Kasih Setoran Ke Ferdy Sambo CS, Legislator Demokrat: Perlu Ditindaklanjuti

Amastya 8 Nov 2022, 09:11
Legislator Demokrat meminta Polri untuk menindaklanjuti perkara video pengakuan Ismail Bolong terkait dugaan setoran uang hasil tambang ilegal /istimewa
Legislator Demokrat meminta Polri untuk menindaklanjuti perkara video pengakuan Ismail Bolong terkait dugaan setoran uang hasil tambang ilegal /istimewa

RIAU24.COM - Menanggapi video mantan anggota polisi Ismail Bolong yang viral di media sosial, Legislator Demokrat meminta Polri untuk menindaklanjuti perkara tersebut dengan serius.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. Menurut legislator Demokrat ini, isi video Ismail Bolong itu menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Apa pun dan seperti apa pun isi video Ismail Bolong, layak untuk ditindaklajuti oleh aparat Kepolisian. Ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah besar yang idealnya bisa diselesaikan oleh Kapolri,” kata Didik Mukrianto kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Didik menilai berbagai rangkaian kejadian yang melibatkan institusi kepolisian belakangan ini, termasuk video Ismail Bolong harus menjadi keseriusan Kapolri untuk terus melakukan reformasi, pembenahan, dan perbaikan.

Menurut Didik, sudah saatnya Kapolri melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan akut dan fundamental dalam pembenahan dan perbaikan Polri, agar tidak berulang terus potensi penyimpangan dan abuse of power di tubuh Polri.

“Perbaikan yang dilakukan harus nyata, utuh, terintegrasi, dan berkesinambungan. Tertibkan dan tindak tegas setiap oknum anggota dan pimpinan yang terindikasi melakukan penyimpangan. Bagaimana mungkin polisi bisa menegakkan hukum setegak-tegakknya dan seadil-adilnya jika aparatnya terindikasi korup?” jelasnya.

Tentu, kata Didik, Komisi III DPR sebagai mitra kerja berharap Kapolri segera menindaklanjutinya. Apalagi, subtansinya menyangkut integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas anggota dan institusi kepolisian sebagai penegak hukum.

“Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka bisa berpotensi menimbulkan spekulasi yang liar yang bisa mempengaruhi soliditas anggota dan pimpinan Polri. Demikian juga bisa berpotensi mengoyak keadilan publik. Idealnya, jika Polri akan melakukan pemeriksaan maka meminta keterangan, klarifikasi, dan konfirmasi seluruh pihak yang terkait ya harus dilakukan termasuk konfrontir,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Ismail Bolong adalah mantan polisi yang mengakui adanya dugaan setoran uang miliaran rupiah hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Video pengakuan Ismail Bolong menyetor uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya ketika itu berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.

Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

Untuk memuluskan bisnis gelapnya, Ismail Bolong lantas menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dia mengaku telah menyetor uang sekitar Rp6 miliar kepada jenderal bintang tiga tersebut.

Namun, belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi video pengakuannya itu. Dalam video klarifikasinya, Ismail Bolong mengklaim video testimoni dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.

(***)