Mulai Hari Ini KPU Riau Bukan Pendaftaran PPK
Foto (net)
5. Dalam form tersebut, pendaftar harus menyiapkan foto, NIK, Nomor BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, NPWP, Nomor telepon serta alamat tempat tinggal.
6. Selanjutnya pilih menu Daftar;
Baca juga: Kas Daerah Penuh Lagi Pasca Bencana Sumatera
7. Kemudian pendaftar memilih jenis seleksi yang ingin dilamar (PPK/PPS) ;
8. Selanjutnya lengkapi form biodata serta riwayat hidup dengan benar. Kolom bertanda bintang merah wajib diisi;
9. Jika ada data yang tidak perlu diisi serta tidak wajib diisi, boleh diisi dengan garis datar (-) ;
10. Jika telah mengisi seluruh form, pilih "simpan dan lanjutkan" ;