Menu

Jenderal Dudung Dinilai Layak Gantikan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Amastya 18 Nov 2022, 09:50
Komisi I DPR nilai Jenderal Dudung layak gantikan Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI /sindonews.com
Komisi I DPR nilai Jenderal Dudung layak gantikan Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI /sindonews.com

RIAU24.COM - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dinilai layak menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Diketahui Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022.

Hal ini disampaikan oleh Sukamta selaku Anggota Komisi I DPR. Sukamta menilai Jenderal Dudung sudah memenuhi syarat menjadi orang nomor satu di intitusi TNI.

“Kalau siapa yang pantas jadi penglima, semua Kepala Staf Angkatan memenuhi dan pantas, (termasuk Jenderal Dudung),” ujar Sukamta, Kamis (17/11/2022).

Kendati begitu, Sukamta mengingatkan bahwa pemilihan calon pengganti Jenderal Andika adalah wewenang dan hak prerogatif Presiden. Jokowi dinilai bisa memilih calon Panglima TNI dari kesatuan yang diinginkannya.

Calon yang diinginkan Jokowi menjadi Panglima TNI tidak harus bergantian atau bergiliran dari kesatuan seperti Al, AD dan AU.

“Tergantung Presiden saja,” ucapnya singkat.

Kemudian, Sukamta meyakini Jokowi akan memilih sosok calon Panglima TNI yang jejak rakamnya bersih, berintegritas, memiliki kapasitas dan kapabilitas. Sebab, sosok yang demikian dianggap mampu menjaga keamanan dan pertahanan Indonesia.

“Semoga TNI tetap teguh menjadi alat Negara dalam menjaga NKRI dari semua ancaman,” ungkap politisi Fraksi PKS itu.

Sukamta juga menyampaikan hingga saat ini Komisi I DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon pengganti Jenderal Andika, meskipun masa purnatugas Jenderal Andika akan dimulai pada 1 Januari 2023 yang akan datang.

“Komisi I belum menerima surat dari Presiden. Kita berharap segera dikirim karena masa tugas Pak Jendral Andika tinggal beberapa hari,” tandasnya.

(***)