Menu

Wanita Menyerukan Sikap UE yang Lebih Keras Terhadap Undang-undang Aborsi Polandia

Devi 19 Nov 2022, 11:49
Barbara Skrobol (kiri) dan pengacara Kamila Ferenc (kanan) selama dengar pendapat bersama di markas besar Parlemen Eropa di Brussel [Valeria Mongelli/Al Jazeera]
Barbara Skrobol (kiri) dan pengacara Kamila Ferenc (kanan) selama dengar pendapat bersama di markas besar Parlemen Eropa di Brussel [Valeria Mongelli/Al Jazeera]

RIAU24.COM - Memperjuangkan keadilan dan hak-hak perempuan di Polandia telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan Barbara Skrobol sejak 22 September 2021.

Ini adalah hari ketika saudara iparnya, Izabela Sajbor, meninggal karena sepsis di sebuah rumah sakit di Polandia selatan setelah dokter menolak untuk mengakhiri kehamilannya setelah menemukan cacat janin, karena aturan aborsi yang ketat di Polandia.

“Iza seperti saudara perempuan bagiku. Dia selalu penuh dengan kehidupan dan juga menjadi panutan bagi putrinya yang berusia sembilan tahun, Maja. Kematiannya mengguncang keluarga kami,” kata Skrobol kepada Al Jazeera.

“Saat dia hamil lagi, berita itu membuat kami semua sangat bahagia. Tapi 22 minggu setelah kehamilannya, undang-undang aborsi baru Polandia menentukan jalan hidupnya, ”tambahnya.

Polandia memiliki beberapa undang-undang aborsi paling ketat di Eropa. Pada Oktober 2020, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa aborsi karena cacat janin tidak konstitusional.

Pengadilan menambahkan bahwa kehamilan hanya dapat dihentikan dalam kasus pemerkosaan, inses atau jika nyawa ibu dalam bahaya. Undang-undang ini diratifikasi oleh pemerintah Polandia pada Januari 2021.

Halaman: 12Lihat Semua