Menu

Wanita Menyerukan Sikap UE yang Lebih Keras Terhadap Undang-undang Aborsi Polandia

Devi 19 Nov 2022, 11:49
Barbara Skrobol (kiri) dan pengacara Kamila Ferenc (kanan) selama dengar pendapat bersama di markas besar Parlemen Eropa di Brussel [Valeria Mongelli/Al Jazeera]
Barbara Skrobol (kiri) dan pengacara Kamila Ferenc (kanan) selama dengar pendapat bersama di markas besar Parlemen Eropa di Brussel [Valeria Mongelli/Al Jazeera]

Kematian Izabela memicu protes luas di Polandia dengan para wanita mengutuk undang-undang aborsi. Sejak kematiannya, banyak juga yang khawatir akan hamil.

Menurut laporan Oktober 2022 oleh surat kabar Polandia Dziennik Gazeta, 52 persen orang Polandia percaya bahwa aturan aborsi yang baru membuat mereka kurang tertarik untuk memiliki anak. Angka ini naik 45 persen dari tahun lalu.

Kamila Ferenc, pengacara di Yayasan Wanita dan Keluarga Berencana (FEDERA) yang berbasis di Warsawa, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa sejak undang-undang keluarga berencana Polandia yang ketat diperkenalkan pada tahun 1993, perempuan belum dijamin hak reproduksinya.

“Posisi kuat Gereja Katolik telah menstigmatisasi aborsi dan pemerintah konservatif kami yang meratifikasi undang-undang aborsi Oktober 2020 telah mempersulit banyak wanita. Bahkan mengakses alat kontrasepsi pun sulit,” kata Ferenc kepada Al Jazeera.

Dia menyoroti bahwa sejak undang-undang Oktober 2020 mulai berlaku, lebih dari 70.000 wanita Polandia telah terpengaruh dan enam wanita meninggal dengan cara yang sama seperti Izabela, karena dokter menolak untuk mengakhiri kehamilan mereka.

“Kasus ini juga merugikan para dokter, karena dengan tidak memberikan layanan medis saat dibutuhkan, mereka mengabaikan nyawa pasien,” kata Ferenc.

Halaman: 234Lihat Semua