Menu

Kontroversi Lelang Pulau Widi Maluku, Fadli Zon: Jelas Sekali Pelanggaran Konstitusi!

Amastya 8 Dec 2022, 10:36
Respon Wakil Ketum Gerindra Fadli Zon soal pelelangan Pulau Widi untuk investor asing
Respon Wakil Ketum Gerindra Fadli Zon soal pelelangan Pulau Widi untuk investor asing

RIAU24.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menentang keras soal kabar pelelangan Pulau Widi, Halmahera Selatan, Maluku Utara yang bertujuan untuk menarik investor.

Hal itu diungkapkanya melalui akun media sosial Twitter @fadlizon.

Fadli Zon menyebut jika lelang pulau merupakan pelanggaran konstitusi. Apalagi, pulau-pulau tersebut direbut dengan perjuangan.

”Jelas sekali lelang pulau pelanggaran konstitusi dan integritas wilayah RI. Kalau ada satu pulau dilelang, nanti akan ada pulau-pulau lain mengikuti. Dulu direbut dengan perjuangan, kini dilelang dengan gampang. Nasionalisme macam apa?,” tulisnya dikutip pada Kamis (8/12/2022).

Diberitakan sebelumnya, PT Leadership Islands Indonesia (LII) sebagai pihak yang mengantongi izin pengelolaan pulau tersebut membantah adanya penjualan pulau Widi kepada investor asing.

Bantahan itu menyusul pemberitaan sejumlah media massa bahwa LII akan melelang 100 pulau kecil di kawasan Pulau Widi.

Okki Soebagio selaku Director LII menyebutkan pemberitaan tersebut sangat keliru dan menyesatkan. Dia pun menegaskan tidak ada penjualan atau lelang pulau apapun.

"LII ingin memberikan klarifikasi terkait beberapa liputan media dengan variasi judul berita berintikan '100 pulau di Indonesia dilelang'. LII dengan ini menanggapi bahwa isi pemberitaan tersebut adalah keliru dan menyesatkan," ujarnya pada Jumat (2/12/2022).

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan proses lelang pencarian investor untuk Kepulauan Widi, Maluku Utara, yang dilakukan oleh PT LII tidak bisa diteruskan jika izinnya dicabut oleh pemerintah.

Oleh karena itu, izin tersebut harus diperpanjang jika ingin melanjutkan kegiatan usaha.

"Kalau memang berhenti, otomatis tidak bisa dilakukan, kecuali dia mendapatkan persetujuan untuk diperpanjang," ujar Tito Karnavian di Kantornya pada Senin (5/12/22) dikutip sindonews.com.

Tito menegaskan tidak ada kepulauan di Indonesia yang bisa dijual kepada orang asing. Asing hanya diperbolehkan jika mau menggarap potensi ekonomi dari kekayaan alam Indonesia.

"Kalau soal kepemilikan, tidak boleh otomatis asing. UU kita tidak memperbolehkan asing untuk memiliki (pulau)," tandasnya.

(***)