Hasil Lengkap Pengundian Nomor urut Parpol Peserta Pemilu Pilpres 2024
Ilustrasi (Twitter)
Adapun partai parlemen yang tidak ingin nomor urut baru diperbolehkan menggunakan nomor urut yang didapat pada Pemilu 2019.
Berdasarkan ketentuan terbaru tersebut dan hasil pengundian, berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024:
Baca juga: Shofwan Santai dengan Sikap Nahdliyyin yang curiga terhadap susunan kepanitiaan Muktamar ke-35 NU
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)