Menu

Bupati Inhil Dua Periode Kembali Jadi Tersangka Korupsi

Khairul Amri 28 Dec 2022, 00:34
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

"Memberikan instruksi dan persetujuan kepada saudara ZI selaku Direktur Utama PT GCM dalam pengelolaan keuangan perusahaan dan memerintahkan kepada ZI untuk memberikan pembiayaan kepada pihak lain tanpa melalui persetujuan Komisaris dan tanpa diikat kontrak pembiayaan," sebut Bambang.

Akibat hal itu, lanjut dia, mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara/daerah pada PT GCM sebesar Rp1.157.280.695.

Untuk mempermudah proses penyidikan, terhadap Indra Muchlis Adnan dilakukan penahanan kota untuk 20 hari ke depan, terhitung tanggal 27 Desember 2022 sampai dengan 15 Januari 2023.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan kesehatan tersangka tidak dalam keadaan yang sehat dan perlu mendapat perawatan medis khusus," pungkas Bambang Heripurwanto.

Halaman: 23Lihat Semua