Menu

KPU: 700 Orang Akan Perebutkan 128 Kursi Anggota DPD

Zuratul 4 Jan 2023, 14:11
Ilustrasi Kursi Legislatif. (suara.com/Foto)
Ilustrasi Kursi Legislatif. (suara.com/Foto)

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima formulir dukungan syarat minimal pemilih dari bakal calon anggota DPD di 32 provinsi. Total, terdapat 700 orang yang menyerahkan formulir tersebut.

"Di 32 Provinsi ada 700 bakal calon DPD RI yang telah menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih," kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Jumlah anggota DPD dari setiap provinsi adalah empat orang. Artinya, jika 700 orang ini sah jadi calon anggota DPD, mereka akan merebutkan total 128 kursi senator.

Idham mengatakan, 700 orang di 32 provinsi itu memberikan formulir selama proses penyerahan dibuka pada 16-29 Desember 2022. 

Adapun penyerahan formulir di enam provinsi di Papua masih berlangsung hingga 8 Januari 2023.

"Untuk provinsi di Papua, masih dalam proses penerimaan syarat minimal dukungan pemilih bakal calon DPD RI," kata Idham mengutip Republika.id. 

Halaman: 12Lihat Semua