Menu

KPK Sebut Penanganan Kasus Lukas Enembe demi Keadilan Masyarakat Papua 

Zuratul 14 Jan 2023, 16:27
Potret Gubernur Papua Lukas Enembe. (detik.com/Foto)
Potret Gubernur Papua Lukas Enembe. (detik.com/Foto)

"Atas panduan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan berlaku, KPK telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan perundang-undangan dan KPK tunduk taat pada azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK," jelas dia.
 

Firli menerangkan kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe itu juga bisa dimaknai menjadi peringatan kepada seluruh birokrasi negara untuk tidak bermain-main dengan dengan hukum serta tindakan koruptif.
 
"Tersangka LE adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apa pun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," kata Firli.

KPK juga secara khusus menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Papua yang telah memberikan dukungan terhadap langkah-langkah KPK selama ini. Tidak hanya soal penangkapan Lukas Enembe, tetapi juga kepada pejabat-pejabat lain yang bermasalah di mata hukum.

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua