Menu

Begini Tanggapan Pertamina Soal Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warung Kecil Tak Bisa Jualan Lagi 

Zuratul 16 Jan 2023, 13:34
Potret Pangkalan Gas LPG 3kg. (Facebook/Foto)
Potret Pangkalan Gas LPG 3kg. (Facebook/Foto)

"Saat ini kami masih melakukan uji coba di 5 kecamatan, dan itupun yang dilakukan adalah pencocokan data antara data pembeli dengan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dari Pemerintah," papar Irto kepada Tribunnews, Senin (16/1/2023).

"Nanti baru akan kita evaluasi titik verifikasinya," sambungnya.

Jika uji coba di 5 wilayah berjalan lancar, maka Pertamina akan memperluas kebijakan pembatasan LPG di sejumlah daerah.

Terkait syarat dan ketentuan pembeli gas elpiji 3 Kg, Irto masih belum mengetahui secara rinci. Pasalnya, aturan tersebut masih dalam pembahasan Kementerian dan Lembaga terkait selaku regulator.

"Perluasan wilayah uji coba masih dikoordinasikan dengan regulator. Kriteria penerima masih menunggu regulasi resminya," pungkas Irto.

Sebelumnya, Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan LPG 3 kg.

Halaman: 123Lihat Semua