Menu

Viral Bandar Narkoba Akui Punya Bekingan di Polres, Propam Polda Sulsel Turunkan Tim   

Zuratul 21 Feb 2023, 11:21
Screenshot Video Soerang Banda Narkoba yang Mengatakan Alasan Mereka Berani Melakukan Karena di Beking oleh Pihak Polres. (Twitter/Foto)
Screenshot Video Soerang Banda Narkoba yang Mengatakan Alasan Mereka Berani Melakukan Karena di Beking oleh Pihak Polres. (Twitter/Foto)

RIAU24.COM - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) baru-baru ini menjadi perbincangan setelah video konferensi pers mereka beredar viral setelah salah sorang dari empat tersangka pengedar barkotika jenis abu mengaku dibekingi oknum polisi. 

Tersangka mengatakan dengan lantang di video bahwa ia seakan diamankan oleh pihak polres setempat. 

"Bisa sata sedikit bicara bu, kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah (diduga Polres)," ucap seorang tersangka yang direkam melalui video hingga di media sosial. 

Meski demikian, informasi itu tetap diakomodasi dan telah berkoordinasi dengan Polres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan tersangka. Selain itu, penyidik diperintahkan memeriksa tersangka untuk mendalami apa maksud dari perkataan tersangka. 

Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel menyatakan siap menurunkan tim untuk menyelidiki oknum polisi yang diduga membekingi pengedar narkoba, menanggapi video tersangka 'menyanyi' saat konferensi pers digelar 

"Sudah ditugaskan tim Propam ke Polres Toraja Utara untuk itu (menyelidiki)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol I Komang Suartana, saat dikonfirmasi wartawan Senin (20/2/2023).

Komang menegaskan, sesuai perintah Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, apabila ada anggota Polri terindikasi, dan diduga membekingi pengedar maupun bandar narkotika, maka segera ditindak tegas dengan sanksi yang berat jika terbukti.

"Tentu, dan pasti ditindak tegas sesuai arahan dan perintah Bapak Kapolda Sulsel dalam instruksinya. Tidak ada ampun, apalagi pelanggaran peredaran narkoba," tutur Kombes Komang.

(***)