Menu

Tangis Tamara Bleszynski Pecah, Kakak Kandung Tak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Rp34 Miliar

Zuratul 23 Feb 2023, 08:41
Potret Tamara Bleszynski di Pengadilan Jakarta Selatan dengan Pengacaranya, Dimana Kakak Kandungnya Tak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Rp34 Miliar. (Tribun/Foto)
Potret Tamara Bleszynski di Pengadilan Jakarta Selatan dengan Pengacaranya, Dimana Kakak Kandungnya Tak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Rp34 Miliar. (Tribun/Foto)

"Nah pikiran Pak Rysz merasa dilaporkan, berarti Tamara pengin masukkan Pak Rysz ke penjara," kata Andy.

"Orang yang dilaporkan ke polisi pasti berpikiran, 'Oh saya ingin dipenjara'. Adik ingin melaporkan, memasukkan kakaknya ke penjara," sambungnya.

Laporan Tamara disebut membuat Ryszard hilang sabar. Ryszard pun mengungkit perjanjian soal pembagian biaya pengobatan mendiang Zbigniew Bleszynski di masa lalu untuk bahan gugatan terhadap Tamara.

"Namanya manusia kan punya batas waktu, batas kesabaran, kemudian akhirnya dia melakukan perlawanan, Pak Rysz itu," kata Andy. 

"(Untuk) memberi tahu bahwa ini tidak benar, ya mulai diungkit biaya rumah sakit. Ini lah sebenarnya kebenaran dan banyak yang tidak tahu," sambungnya.

Pada 8 Februari, majelis hakim berharap kedua pihak kakak-beradik satu ayah ini untuk berdamai dalam masa 30 hari. Masa proses perdamaian itu bisa diperpanjang bila kakak-adik ini butuh lebih banyak waktu.

Halaman: 123Lihat Semua