Menu

Hasil Pengembangan CS Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Dahari 4 Mar 2023, 11:45
Tersangka CS dan barang bukti sabu
Tersangka CS dan barang bukti sabu

RIAU24.COM -BENGKALIS - CS (48) merupakan warga perumahan BTN Mutiara Indah, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis ditangkap tim Opsnal Satnarkoba Polsek Pinggir, Selasa 28 Februari 2023 lalu.

Tersangka CS diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut lantaran tim Satnarkoba Polsek Pinggir mendapat informasi dari masyarakat.

Penangkapan ini juga berawal dari penangkapan tersangka GLS yang saat itu atas kepemilikan sabu seberat 0,52 gram. Dan hasil pengembangan dari situlah CS akhirnya turut diringkus.

"Ketika itu, tim melakukan interogasi tentang asal sabu dan tersangka GLS menerangkan bahwa mendapatkan sabu dari tersebut dari tersangka CS,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba AKP Toni Armando, Sabtu 4 Maret 2023.

Diterangkan Toni Armando, saat ditangkap, tersangka CS sedang berada di rumah perumahan BTN mutiara indah kelurahan Balai Raja kecamatan Pinggir.

"Setelah berhasil melakukan penangkapan dan dilakukan pengeledahan ditemukan tujuh bungkus plastik pack diduga narkotika jenis sabu berat 11.05 gram, satu unit handphone, 1 satu unit timbangan, satu sendok sabu, satu bungkus plastick pack kosong, dan uang Tunai Rp 300 ribu rupiah,"bebernya 

Halaman: 12Lihat Semua