Menu

Cerita Politik Anies Baswedan di Kampung Tanah Merah Plumpang

Azhar 5 Mar 2023, 09:49
Bencana kebakaran yang menimpa rumah padat penduduk di Kampung Tanah Merah Bawah, Koja, Jakarta Utara meninggalkan bekas politik di era Anies Baswedan. Sumber: The Jakarta Post
Bencana kebakaran yang menimpa rumah padat penduduk di Kampung Tanah Merah Bawah, Koja, Jakarta Utara meninggalkan bekas politik di era Anies Baswedan. Sumber: The Jakarta Post

RIAU24.COM - Bencana kebakaran yang menimpa rumah padat penduduk di Kampung Tanah Merah Plumpang, Jakarta Utara meninggalkan bekas politik di era Anies Baswedan.

Ampas politik itu yakni sengketa lahan yang terjadi sejak puluhan tahun lalu dikutip dari merdeka.co.id, Minggu, 5 Maret 2023.

Cerita diawali sebelum Anies Baswedan memenangkan Pilgub DKI Jakarta.

Kala itu, Anies menebar janji politik kepada warga Tanah Merah.

Saat itu, Anies berdialog dengan warga sambil menawarkan kontrak politik dari warga bila sukses memenangkan Pilgub DKI pada 15 Februari 2017.

Dalam kontrak politik itu warga menuntut Anies memenuhi hak dan memberikan perlindungan bagi warga Tanah Merah.

Tak sampai disitu, Anies juga diminta untuk pro rakyat miskin.

Dalam kerjanya Anies diminta sebagai pelayan dan melibatkan partisipasi warga untuk Jakarta beradab.

Dalam kontrak politik itu juga Anies diminta untuk tidak melakukan penggusuran kepada permukiman kumuh.

Lalu melakukan penataan seperti kampung tematik, atau kampung deret.

Warga juga menuntut perlindungan dan penataan ekonomi informal seperti PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil dan pasar tradisional.

Anies juga diminta tetap mempertahankan kebudayaan dan kearifan lokal yang sudah ada dan tumbuh di kampung-kampung Jakarta.

Usai membacakan kontrak politik itu, Anies pun langsung menandatangani perjanjian tersebut.

Kemudian, di hadapan warga Anies berjanji akan melaksanakan kontrak politik itu bila dirinya bisa memenangkan Pilgub DKI pada 15 Februari 2017 mendatang.

Setelah menjabat, pada Oktober 2021, Anies Baswedan meresmikan infrastruktur pembangunan Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara.

Walau seperti itu, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang digunakan masih bersifat sementara.

Anies menegaskan, pembangunan hunian bagi warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara harus merujuk Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang.