Menu

Tiga Orang Pelaku Judi Togel Sie Jie Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis

Dahari 7 Mar 2023, 18:31
Para tersangka Judi Togel jenis Sie Jie
Para tersangka Judi Togel jenis Sie Jie

RIAU24.COM -BENGKALIS - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis meringkus tiga orang tersangka kasus tindak pidana perjudian jenis Togel Sie Jie Singapore sebagaimana dalam rumusan Pasal 303 KUHPidana.

Berawal, Opsnal Satreskrim meringkus pasangan suami istri berinisial AT alias Along (46) dan NI alias Acen (51) pada Sabtu 4 Maret 2023.

"Pasutri ini telah melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel Sie Jie Singapore sebagaimana rumusan Pasal 303 KUHPidana. Mereka ditangkap di Jalan Hasanudin Kelurahan Bengkalis kota Kecamatan Bengkalis dan Desa Wonosari Tengah,"ungkap AKP M Reza Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Selasa 7 Maret 2023.

AKP Muhammad Reza menerangkan adapun, barang bukti yang diamankan berupa satu Unit Hp dan uang tunai Rp 166.000.00 serta dua lembar kertas catatan nomor Togel.

Berawal, terkait adanya informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian judi Togel Sie Jie di wilayah Bengkalis kota. Kemudian atas perintah tersebut tim Opsnal dan penyidik unit pidum SatReskrim Polres Bengkalis yang dipimpin Iptu Gogor Ristanto melakukan penyelidikan terkait hal tersebut di wilayah Bengkalis.

"Hasil penyelidikan, kita berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku perjudian Judi Togel Sie jie di area sebuah gudang semen Jalan Hasanudin. Pelaku Along mengaku bahwa, setelah ianya mendapatkan pembeli, nomor yang dibeli tersebut dikirimkan kepada istrinya untuk dikirim kepada bandar bernama Ame (DPO),"ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua