Menu

Imigrasi Terus Monitoring WNA Yang Keluar Masuk ke Kabupaten Bengkalis

Dahari 8 Mar 2023, 00:13
Iwan Nusa Budi Kasubsi Ijin Tinggal Keimigrasian Bengkalis
Iwan Nusa Budi Kasubsi Ijin Tinggal Keimigrasian Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Kantor Imigrasi kelas II TPI Bengkalis terus melakukan monitoring terkat kedatangan warga negara asing (WNA) yang keluar masuk ke Kabupaten Bengkalis.

Hal ini disampaikan Kepala Imigrasi Bengkalis Zakaria melalui Kasubsi Ijin Tinggal Keimigrasian Iwan Nusa Budi kepada media ini, Rabu 8 Maret 2023.

Iwan Nusa Budi menerangkan bahwa, terkait untuk perlintasan warga negara asing untuk saat ini, yang bebas visa kunjungan itu hanya diberikan kepada warga negara asean saja, misalnya megara Malaysia, Singapura, Thailand, Vetnam dan sebagainya.

Sedangkan, untuk diluar itu hanya diberikan nama visa on Arrival. Visa On Arival tersebut adalah, WNA yang datang untuk membeli visa, kemudian baru bisa masuk dan itu ada sekitar 63 orang Warga Negara Asing (WNA) untuk saat ini setelah adanya kebijakan selama pandemi covid.

"Sedangkan, untuk pelabuhan kita sendiri yang berada di Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selatbaru, itu belum ada warga subjek visa on arrival yang masuk kesini, WNA yang masuk ke Bengkalis itu lebih banyak hanya berkunjung ke keluarganya yang ada di Kabupaten Bengkalis dan akan diberikan ijin tinggal selama 30 hari,"ungkap Iwan Nusa Budi.

Selanjutnya, untuk data WNA yang ada di Kabupaten Bengkalis itu yang terdata di kantor imigrasi Kabupaten Bengkalis yang memiliki ijin tinggal terbatas ada sekitar 24 orang, untuk tenaga kerja asing (TKA) sekitar 15 orang semuanya terpusat di Kecamatan Mandau (Duri) kabupaten Bengkalis.

Halaman: 12Lihat Semua