Menu

Mahfud MD: Presiden akan Tindaklanjuti Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Usai Lebaran

Zuratul 28 Mar 2023, 10:40
Jokowi akan Tindaklanjuti Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Usai Lebaran. (CNNIndonesia/Foto)
Jokowi akan Tindaklanjuti Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Usai Lebaran. (CNNIndonesia/Foto)

RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mulai menindaklanjuti rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.

Hal ini diungkap oleh Mnteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

Karena instruksi presidennya sudah keluar, InsyAllah nanti sesudah lebaran 1444H Presiden Jokowi akan melakukan kick off untuk pertanda dimulainya rekomendasi-rekomendasi HAM itu," ujar Mhfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023). 

"Karena itu menyangkut nanti apa namanya, semacam monumen atau apa dan seterusnya nanti kita bicarakan," jelasnya.

Sebelumnya, Jokowi secara resmi mengakui 12 pelanggaran HAM berat yang telah terjadi pada Indonesia di masa lalu. Sebanyak 12 pelanggaran tersebut ialah peristiwa 1965-1966 terkait PKI, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Taman Sari Lampung 1989, dan peristiwa Rumah Gedong dan Pos Sattis di Aceh 1989.

Kemudian, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 pada 1998 dan 1999, dan pembunuhan dukun santet 1998-1999. 

Halaman: 12Lihat Semua