Menu

Polres Bengkalis Tangkap Jaringan Pengedar Sabu di Kecamatan Mandau

Dahari 8 Apr 2023, 19:02
Barang bukti dari tersangka Is
Barang bukti dari tersangka Is

RIAU24.COM -BENGKALIS - Satnarkoba Polres Bengkalis menangkap satu orang tersangka berinisial IS (38) Laki-laki yang beralamat di Jalan Kasia Kecamatan Mandau, dalam hal ini, tersangka IS berperan sebagai pengedar, Senin 3 April 2023 kemarin.

Berawal, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap M atas kepemilikan enam bungkus plastick diduga narkotika jenis sabu berat 1.46 gram.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang asal sabu dan tersangka M kala itu menerangkan bahwa mendapatkan sabu dari IS (38).

Setelah diperoleh informasi yang akurat Senin 3 april 2023 pukul 14.30 WIB target berada di parkiran RSUD Mandau jalan stadion kelurahan air jamban kecamatan mandau kabupaten Bengkalis tim langsung berhasil menangkas Is.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Is, ditemukan 2 handpone. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dikosan tersangka Jalan akasia kelurahan Duri Barat disana ditemukan 3 bungkus sabu seberat 4,15 gram dan barang bukti lainnya diantaranya uang Rp250 ribu rupiah," ungkap Kasatnarkoba AKP Toni Armando, Sabtu 8 April 2023.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka Is mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari R (DPO).

Halaman: 12Lihat Semua