Menu

Kurir dan Pengguna Narkoba Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 10 Apr 2023, 13:20
Tersangka Asang
Tersangka Asang

"Kemudian, tim Opsnal melakukan penggerebekan dirumah tersebut dan berhasil mengamankan tersangka SIK yang sedang menggunakan sabu," ujarnya.

Tak sampai disitu, tim opsnal juga melakukan pengembangan dan penggerebekan dirumah seorang pria bernama Ijal yang diduga sebagai sumber barang narkotika yang dijual kepada SIK alias Asang (36).

"Namun, Ijal tidak ditemukan dan diduga sudah melarikan diri. Hasil tes urine yang terhadap tersangka SIK menunjukkan bahwa ia positif menggunakan metamphetamine, tersangka SIK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua