Menu

Pengkritik Vladimir Putin Dijatuhi Hukuman 25 Tahun Penjara oleh Pengadilan Moskow 

Zuratul 18 Apr 2023, 11:29
Pengkritik Vladimir Putin Dijatuhi Hukuman 25 Tahun Penjara oleh Pengadilan Moskow. (iNews.id/Foto)
Pengkritik Vladimir Putin Dijatuhi Hukuman 25 Tahun Penjara oleh Pengadilan Moskow. (iNews.id/Foto)

Dalam wawancara CNN yang disiarkan beberapa jam sebelum penangkapannya, Kara-Murza, yang rumah keluarganya berada di Washington dan telah kembali ke Moskow untuk berkampanye melawan perang, menuduh bahwa Rusia dijalankan oleh "rezim pembunuh".

Dia juga menggunakan pidato di Amerika Serikat (AS) dan Eropa untuk menuduh Rusia membom warga sipil di Ukraina, tuduhan yang ditolak Moskow.

Setelah mendengar dia diperintahkan untuk menghabiskan seperempat abad berikutnya di koloni hukuman dengan keamanan maksimum, Kara-Murza, yang dengan tenang mendengarkan persidangan di dalam sangkar ruang sidang kaca, menyatakan "Rusia akan bebas", sebuah slogan oposisi.

Menurut salah satu pengacaranya, Kara-Murza juga tersenyum saat mendengar vonis tersebut, mengatakan dia menganggap hukuman berat itu sebagai pengakuan atas pekerjaannya.

"Ketika dia mendengar dia mendapatkan 25 tahun, dia berkata: 'Harga diri saya telah naik, saya mengerti bahwa saya melakukan segalanya dengan benar. Itu adalah skor tertinggi yang bisa saya dapatkan untuk apa yang saya lakukan, untuk apa yang saya yakini sebagai seorang warga negara dan seorang patriot,'" katanya sebagaimana dilansir Reuters.

Istrinya, Evgenia, menggemakan sentimen itu di Twitter, menyamakan masa hukumannya yang panjang dengan "A+" untuk keberanian, konsistensi, dan kejujuran.

Halaman: 123Lihat Semua