Menu

Pengkritik Vladimir Putin Dijatuhi Hukuman 25 Tahun Penjara oleh Pengadilan Moskow 

Zuratul 18 Apr 2023, 11:29
Pengkritik Vladimir Putin Dijatuhi Hukuman 25 Tahun Penjara oleh Pengadilan Moskow. (iNews.id/Foto)
Pengkritik Vladimir Putin Dijatuhi Hukuman 25 Tahun Penjara oleh Pengadilan Moskow. (iNews.id/Foto)

RIAU24.COM Pengadilan Moskow, Rusia pada Senin (17/4) menjatuhkan hukuman 25 tahun pernjata terhadap pengkritik Kremlin Vladimir KAra-Murza, setelah dia dinyatakan bersalah atas tuduhan pengkhiatan dan pelanggaran lainnya. 

Ini merupakan hukuman terberat terhadap pengkritik Kremlin sejak Rusia menginvasi Ukraina. 

Kara-Murza (41) ayah dari tiga anak dan seorang politisi oposisi yang memegang paspor Rusai dan Inggris, berbicara menentang Presiden Vladimir Putin selama bertahun-tahun dan berhasil melobi epemrintah barat untuk menjatuhkan sanksi terhadap Rusia dan individu Rusia atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia. 

Jaksa negara, yang telah meminta hukuman 25 tahun, telah menuduh Kara-Murza melakukan pengkhianatan, di antara pelanggaran lainnya. 

Dia juga dituduh mendiskreditkan militer Rusia dengan menyebarkan "informasi palsu" tentang perilakunya dalam apa yang disebut Moskow sebagai "operasi militer khusus" di Ukraina.

Hukumannya adalah yang paling keras dijatuhkan kepada seorang kritikus Kremlin sejak Putin berkuasa pada 1999.

Dalam wawancara CNN yang disiarkan beberapa jam sebelum penangkapannya, Kara-Murza, yang rumah keluarganya berada di Washington dan telah kembali ke Moskow untuk berkampanye melawan perang, menuduh bahwa Rusia dijalankan oleh "rezim pembunuh".

Dia juga menggunakan pidato di Amerika Serikat (AS) dan Eropa untuk menuduh Rusia membom warga sipil di Ukraina, tuduhan yang ditolak Moskow.

Setelah mendengar dia diperintahkan untuk menghabiskan seperempat abad berikutnya di koloni hukuman dengan keamanan maksimum, Kara-Murza, yang dengan tenang mendengarkan persidangan di dalam sangkar ruang sidang kaca, menyatakan "Rusia akan bebas", sebuah slogan oposisi.

Menurut salah satu pengacaranya, Kara-Murza juga tersenyum saat mendengar vonis tersebut, mengatakan dia menganggap hukuman berat itu sebagai pengakuan atas pekerjaannya.

"Ketika dia mendengar dia mendapatkan 25 tahun, dia berkata: 'Harga diri saya telah naik, saya mengerti bahwa saya melakukan segalanya dengan benar. Itu adalah skor tertinggi yang bisa saya dapatkan untuk apa yang saya lakukan, untuk apa yang saya yakini sebagai seorang warga negara dan seorang patriot,'" katanya sebagaimana dilansir Reuters.

Istrinya, Evgenia, menggemakan sentimen itu di Twitter, menyamakan masa hukumannya yang panjang dengan "A+" untuk keberanian, konsistensi, dan kejujuran.

Secara terpisah, dia mengatakan kepada acara Washington Post bahwa hukuman itu menunjukkan betapa pihak berwenang Rusia takut pada suaminya.

(***)